Cimahi adalah sebuah kota yang berada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak di tengah Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kota Cimahi dahulu bagian dari Kabupaten Bandung, yang kemudian ditetapkan sebagai kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976.
Dahulu Cimahi merupakan bagian dari Kabupaten Bandung. Pada 29 Januari 1976, Cimahi ditetapkan sebagai kota administratif. Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom yang terdiri atas 3 kecamatan dan 15 kelurahan.
Kota Cimahi mendapat julukan sebagai “Kota Tentara” karena di kota ini banyak pusat pendidikan untuk tentara, seperti Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdikarmed), Pusat Pendidikan Pengetahuan Militer Umum (Pusdikpengmilum), Sekolah Pelatih Infanteri Pusat Pendidikan Infanteri (SPI Pusdikif), dan Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom).
Markas tentara yang terdapat di Cimahi pun cukup banyak, seperti Brigif 15/Kujang II, Pussenarhanud Kodiklatad, Kodim 0609/Kabupaten Bandung, Yonarmed 4/105 Parahyangan, Koramil 0922/Cimahi, Kesdim Cimahi, dan masih banyak lagi ditambah asrama militer yang jumlahnya sangat banyak.
Cimahi melahirkan banyak pesohor atau tokoh terkenal. Di antaranya Amir Machmud (Ketua DPR 1982-1987), Euis Darliah (penyanyi), Sule (pelawak), Jamrud (grup musik), dan Zalnando (pemain sepakbola).
Nama Cimahi terdiri dari dua kata, Ci dan Mahi. Dalam bahasa Sunda, nama Cimahi berasal dari kata cai mahi yang berarti “air yang cukup”. Ci artinya cai (air) dan mahi artinya cukup.
Dalam bahasa Sansakerta, kata Ci mengandung arti “kilauan cahaya dari permukaan air atau energi” dan Mahi mengandung arti “bumi”. Dalam bahasa Sannsakerta Cimahi mengandung arti “pancaran cehaya bumi atau bisa disebut juga energi bumi”.
Pemakaian kata Cimahi menjadi nama kota kemungkinan diambil dari nama sebuah sungai yang mengalir di daerah tersebut. Dahulu airnya menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Dalam Babad Batulayang disebutkan, pada abad ke-16, Tanah Ukur terdiri atas sembilan umbul. Cimahi termasuk dalam umbul Kahuripan yang beribukota di Pangheotan yang sekarang dikenal dengan Cikalong.
Dalam catatan perjalanan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Abraham van Riebeeck, yang melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Priangan dari tahun 1703 – 1709, nama Cimahi disebutkan di dalamnya. Kemungkinan catatan tersebut merupakan sumber kolonial tertua yang menyebut nama Cimahi.
Cimahi mulai dikenal pada tahun 1811, Gubernur Jendral Willem Daendels membuat jalan Anyer – Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan (IoJi) di Alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 1874 – 1893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung – Cianjur sekaligus pembuatan stasiun kereta api Cimahi. Tahun 1886 dimulainya pembangunan pusat pendidikan militer dan fasilitas lainnya (RS Dustira, rumah tahanan militer, dll).
Tahun 1935, Cimahi menjadi kecamatan (lampiran staad blad tahun 1935). Tahun 1962 dibentuk setingkat kewedanaan, meliputi 4 kecamatan : Cimahi, Padalarang, Batujajar dan Cipatat. Tahun 1975, ditingkatkan menjadi kota administratip (pp. no. 29 tahun 1975), diresmikannya pada tanggal 29 Januari 1976, merupakan Kotip pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia. Tahun 2001 ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom.
Cimahi yang berasal dari status Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sesuai dengan perkembangan dan kemajuannya maka berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif, Cimahi dapat ditingkatkan statusnya dari Kecamatan menjadi Kota Administratif yang berada di wilayah Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Walikota Administratif yang bertanggungjawab kepada Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bandung.
Kota Administratif Cimahi dengan luas wilayah keselurahan mencapai 4.025,73 Ha, yang merupakan bagian dari Kabupaten Bandung Utara sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.
Cimahi telah menunjukkan perkembangan yang pesat, khususnya dibidang pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk, yang pada tahun 1990 berjumlah 290.202 jiwa dan pada tahu 2000 meningkat menjadi 352.005 jiwa dengan pertumbuhan rata-rata 2,12 % per tahun.
Hal ini mengakibatkan bertambahnya beban tugas dan Wewenang kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya peningkatan dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cimahi.Kota Administratif Cimahi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif Cimahi.
Kewenangan Kota Cimahi sebagai Daerah Otonom mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, termasuk kewenangan wajib yaitu pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertahanan, koperasi dan tenaga kerja kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter fisikal, agama serta kewenangan bidang lain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Nomor I tahun 2003 tentang Kewenangan Kota Cimahi sebagai Daerah Otonom.
Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom. Kota Cimahi terdiri atas 3 kecamatan, yang dibagi lagi atas 15 kelurahan. Tahun 2021, jumlah penduduk Kota Cimahi sebanyak 560.512 jiwa dengan kepadatan 13.850 jiwa/km2.
Kupasweb.com sebagai bagian dari perkembangan teknologi di Indonesia. Selalu mengedepankan pelayanan dari berbagai belahan provinsi di Indonesia, termasuk dari Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
Kupasweb.com pun telah melayani Jasa Pembuatan Website di Kota Cimahi, Jasa Google Ads/ Iklan Google dan Jasa Optimasi Website di Cimahi.
__________________________________
KUPASWEB.COM adalah perusahaan berbadan Hukum Resmi di Indonesia, telah setia melayani pembuatan Website dan Aplikasi sejak 2009
Dengan sistem pembuatan yang mempermudah customer kami di Cimahi, kami meyakini dapat memberikan pelayanan dan hasil yang baik untuk website dan aplikasi untuk sahabat-sahabat kami di Cimahi.
Lingkup layanan kami adalah :
Jasa pembuatan website
Bagi sahabat kami di daerah Cimahi, kupasweb.com dapat melayani jasa pembuatan website secara online. Dengan pemesanan melalui whatsapp, telephone. Website yang berfungsi utama untuk menampilkan usaha atau perusahaan secara online real time melalui media internet dapat memberikan dampak positif yang sangat besar bagi pelaku bisnis di Kota Cimahi.
Fungsi Website yang baik adalah dengan membuat pengunjung mendapatkan informasi yang mereka perlukan saat berkunjung ke website anda bahkan sejak pertama kali kunjungan.
Beberapa jasa pembuatan website yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :
Jasa Website Marketing Otomotif
Jasa Website Bisnis Perusahaan
Jasa Website Sistem Pendidikan Online
Jasa Website Afiliasi / MLM
Jasa Website UMKM
Jasa Website Pemerintahan
Jasa Website Sistem Perhotelan