Maluku adalah sebuah provinsi yang meliputi bagian selatan Kepulauan Maluku, Indonesia. Provinsi ini berbatasan dengan Laut Seram di Utara, Samudra Hindia dan Laut Arafura di Selatan, Papua di Timur, dan Sulawesi di Barat. Ibu kota dan kota terbesarnya ialah kota Ambon. Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 provinsi menurut jumlah penduduk di Indonesia, di mana pada tahun 2020, populasi provinsi Maluku berjumlah 1.848.923 jiwa.
Sebelum masa penjajahan, Maluku menjadi poros perdagangan rempah dunia dengan cengkih dan pala sebagai barang dagangan utama. Hal ini membuat Maluku dijuluki sebagai “Kepulauan Rempah” hingga hari ini. Rakyat Maluku berdagang dengan para pedagang dari berbagai daerah di Nusantara maupun mancanegara seperti pedagang-pedagang Tionghoa, Arab, dan Eropa. Kekayaan rempah ini pun menjadi daya tarik bangsa-bangsa Eropa yang pada akhirnya menguasai Maluku, dimulai oleh Portugis dan terakhir Belanda.
Sejarah Maluku sebagai satu kesatuan dimulai dari pembentukan tiga kegubernuran oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda pada abad ke-18, yaitu Ambon, Kepulauan Banda, dan Ternate yang disatukan oleh Belanda pada awal abad ke-19 dalam satu nama, yaitu Maluku. Setelah masa penjajahan, Maluku tetap dipertahankan seutuhnya sebagai provinsi sebelum Maluku Utara dimekarkan menjadi provinsi sendiri pada akhir abad ke-20.
Belanda pertama kali menginjakaan kakinya di Maluku pada 1599 di bawah pimpinan Wybrand van Warwijck dengan mengunjungi Ambon dan Banda. Kedatangan Belanda disusul Inggris yang datang di bawah pimpinan James Lancaster pada 1601. Mereka membangun loji di Banda. Setahun setelahnya, Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) dibentuk.
Persaingan Inggris-Belanda pun terjadi pasca Inggris yang kini datang sebagai Perusahaan Hindia Timur Inggris tiba kembali di Maluku pada 1604.[53] Namun, setahun setelahnya, Portugis menyerah tanpa perlawanan kepada Belanda di Ambon pada 1605 dan segera meninggalkan Maluku.
Sejak itu, Ambon menjadi pusat VOC di Nusantara sebelum pindah ke Batavia pada 1619. VOC sempat mengizinkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon pada 1920 karena urusan diplomatik, meski Inggris harus meninggalkan Maluku pada 1623 setelah Pembantaian Amboyna terjadi.
Monopoli VOC menimbulkan perlawanan dari penghasil setempat dalam bentuk penyelundupan. Hal inilah yang menyebabkan Pembantaian Banda oleh VOC pada 1621 dan kekerasan VOC terhadap Ambon-Lease yang berakhir menjadi Perang Ambon pada 1624–1658 di mana banyak rakyat Maluku dijadikan budak.
VOC yang menerapkan kebijakan pelayaran hongi dan ekstirpasi membatasi penanaman cengkih hanya di Ambon-Lease setelah Perang Huamual antara Huamual dan VOC-Ternate berakhir pada 1658. VOC benar-benar menjadi kekuatan terdepan Eropa di Maluku setelah Spanyol diusir dari Tidore dengan bantuan VOC pada 1663.
Sebagai jajahan VOC, Kepulauan Maluku terbagi menjadi tiga kegubernuran: Ambon, Kepulauan Banda, dan Ternate.
Pecahnya Perang Pasifik tanggal 7 Desember 1941 sebagai bagian dari Perang Dunia II mencatat era baru dalam sejarah penjajahan di Indonesia. Gubernur Jenderal Belanda A.W.L. Tjarda van Starkenborgh, melalui radio, menyatakan bahwa pemerintah Hindia Belanda dalam keadaan perang dengan Jepang.
Tentara Jepang tidak banyak kesulitan merebut kepulauan di Indonesia. Di Kepulauan Maluku, pasukan Jepang masuk dari utara melalui pulau Morotai dan dari timur melalui pulau Misool. Dalam waktu singkat seluruh Kepulauan Maluku dapat dikuasai Jepang. Perlu dicatat bahwa dalam Perang Dunia II, tentara Australia sempat bertempur melawan tentara Jepang di desa Tawiri. Dan untuk memperingatinya dibangun monumen Australia di negeri negeri Tawiri (tidak jauh dari Bandara Pattimura).
Dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maluku dinyatakan sebagai salah satu provinsi Republik Indonesia. Namun pembentukan dan kedudukan Provinsi Maluku saat itu terpaksa dilakukan di Jakarta, sebab segera setelah Jepang menyerah, Belanda (NICA) langsung memasuki Maluku dan menghidupkan kembali sistem pemerintahan kolonial di Maluku. Belanda terus berusaha menguasai daerah yang kaya dengan rempah-rempahnya ini, bahkan hingga setelah keluarnya pengakuan kedaulatan pada tahun 1949 dengan mensponsori terbentuknya Republik Maluku Selatan (RMS).
Maluku ditetapkan sebagai salah satu provinsi yang merupakan daerah swatantra tingkat I melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tertanggal 17 Juni 1958 yang juga dapat disebut sebagai Undang-Undang Pembentukan Maluku. Undang-undang tersebut merupakan penetapan dari Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 yang memiliki tujuan yang sama. Pada undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku ditetapkan berkedudukan di Ambon.
Provinsi Maluku dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah beserta wakilnya yang dipilih langsung oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku (DPRD Provinsi Maluku) yang memiliki 45 anggota. Gubernur dan wakilnya memiliki masa jabatan lima tahun dan dapat diperbarui sekali. Anggota DPRD pun dipilih langsung oleh rakyat dengan masa bakti lima tahun. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, gubernur dibantu oleh perangkat daerah: sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, 23 dinas daerah, dan 11 badan.
Kupasweb.com sebagai bagian dari perkembangan teknologi di Indonesia. Selalu mengedepankan pelayanan dari berbagai belahan provinsi di Indonesia, termasuk dari Malang Provinsi Jawa Timur.
Kupasweb.com pun telah melayani Jasa Pembuatan Website di Malang, Jasa Google Ads/ Iklan Google dan Jasa Optimasi Website di Malang.
__________________________________
KUPASWEB.COM adalah perusahaan berbadan Hukum Resmi di Indonesia, telah setia melayani pembuatan Website dan Aplikasi sejak 2009
Dengan sistem pembuatan yang mempermudah customer kami di Malang, kami meyakini dapat memberikan pelayanan dan hasil yang baik untuk website dan aplikasi untuk sahabat-sahabat kami di Malang.
Lingkup layanan kami adalah :
Jasa Pembuatan Website
Bagi sahabat kami di daerah Magelang, kupasweb.com dapat melayani jasa pembuatan website secara online. Dengan pemesanan melalui whatsapp, telephone. Website yang berfungsi utama untuk menampilkan usaha atau perusahaan secara online real time melalui media internet dapat memberikan dampak positif yang sangat besar bagi pelaku bisnis di Magelang.
Fungsi Website yang baik adalah dengan membuat pengunjung mendapatkan informasi yang mereka perlukan saat berkunjung ke website anda bahkan sejak pertama kali kunjungan.
Beberapa jasa pembuatan website yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :
Jasa Website Marketing Otomotif
Jasa Website Bisnis Perusahaan
Jasa Website Sistem Pendidikan Online
Jasa Website Afiliasi / MLM
Jasa Website UMKM
Jasa Website Pemerintahan
Jasa Website Sistem Perhotelan