Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu Negara Bagian Sabah dan Sarawak. Pusat pemerintahan Kalimantan Utara saat ini berada di Tanjung Selor, bersama dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan.
Saat ini Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia yang resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Kesultanan Bulungan sepakat untuk bergabung dengan Indonesia di bawah kesepakatan Konvensi Malinau yang dihadiri seluruh raja-raja nusantara pada 7 Agustus 1949. Setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Kerajaan Belanda, wilayah Bulungan menerima status sebagai Wilayah Swapraja Bulungan atau “wilayah otonom” di Republik Indonesia pada tahun 1950, yaitu Daerah Istimewa setingkat kabupaten pada tahun 1955.
Sultan terakhir, Jalaluddin, meninggal pada tahun 1958. . Atas tuduhan makar dan akan bergabung dengan Malaysia yang sampai sekarang tidak terbukti, maka Kesultanan Bulungan dihapuskan secara sepihak pada tahun 1964 dalam peristiwa berdarah, pembakaran dan pembantaiian pada Kesultanan Bulungan yang dikenal sebagai Tragedi Bultiken (Bulungan, Tidung, dan Kenyah) dan wilayah Kesultanan Bulungan hanya menjadi kabupaten yang sederhana di bawah Kalimantan Timur.
Seiring berjalanya waktu Kabupaten Bulungan dimekarkan menjadi beberapa wilayah otonom baru yaitu Kab. Nunukan, Kab. Malinau, KTT (Kabupaten Tana Tidung) dan Kota Tarakan. Masyarakat Kalimantan Utara merasa tertinggal jauh baik dari segi pembangunan insfrastruktur, pendidikan, dan kemasyarakatan dari daerah lain.
Dengan semangat untuk memajukan kualitas hidup masyarakat daerah, mulai timbul wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2000. Dengan perjuangan yang panjang Provinsi Kalimantan Utara secara resmi terbentuk sejak ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 16 November 2012 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
RUU pembentukan Provinsi Kalimantan Utara ini sebelumnya telah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR pada 25 Oktober 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Sejak terbit UU No. 20 Tahun 2012 maka resmi terbentuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke 34 di Indonesia.
Pada tanggal 22 April 2013 Penjabat Gubernur Kalimantan Utara yaitu Irianto Lambrie dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta.Pada saat dibentuknya, wilayah Kaltara terbagi 5 wilayah administrasi yang terdiri atas 1 kota dan 4 kabupaten yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabubaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Seluruh wilayah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur. Berdasarkan bunyi Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, Kaltara beribukota Tanjung Selor yang berada di Kabupaten Bulungan.
Kalimantan Utara pertama kali menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Desember 2015, yang sebelumnya dijabat oleh PJ Gubernur. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pertama Kaltara adalah H. Irianto Lambrie dan H. Udin Hianggio.
Kalimantan Utara kembali menggelar pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2021. Selama masa cuti petahana (71 hari), Menteri Dalam Negeri melantik Teguh Setyabudi, sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur Kalimantan Utara pada tanggal 25 Septermber 2021.
Kupasweb.com sebagai bagian dari perkembangan teknologi di Indonesia. Selalu mengedepankan pelayanan dari berbagai belahan provinsi di Indonesia, termasuk dari Provinsi Kalimantan Utara.
Kupasweb.com pun telah melayani Jasa Pembuatan Website di Kalimantan Utara, Jasa Google Ads/ Iklan Google dan Jasa Optimasi Website di Kalimantan Utara.
__________________________________
KUPASWEB.COM adalah perusahaan berbadan Hukum Resmi di Indonesia, telah setia melayani pembuatan Website dan Aplikasi sejak 2009
Dengan sistem pembuatan yang mempermudah customer kami di Kalimantan Utara, kami meyakini dapat memberikan pelayanan dan hasil yang baik untuk website dan aplikasi untuk sahabat-sahabat kami di Kalimantan Utara.
Lingkup layanan kami adalah :
Jasa Pembuatan Website
Bagi sahabat kami di daerah Kalimantan Utara, kupasweb.com dapat melayani jasa pembuatan website secara online. Dengan pemesanan melalui whatsapp, telephone. Website yang berfungsi utama untuk menampilkan usaha atau perusahaan secara online real time melalui media internet dapat memberikan dampak positif yang sangat besar bagi pelaku bisnis di Kalimantan Utara.
Fungsi Website yang baik adalah dengan membuat pengunjung mendapatkan informasi yang mereka perlukan saat berkunjung ke website anda bahkan sejak pertama kali kunjungan.
Beberapa jasa pembuatan website yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :
Jasa Website Marketing Otomotif
Jasa Website Bisnis Perusahaan
Jasa Website Sistem Pendidikan Online
Jasa Website Afiliasi / MLM
Jasa Website UMKM
Jasa Website Pemerintahan
Jasa Website Sistem Perhotelan